Saat ini Tim Pembebasan Tanah ( TPT ) sudah memberikan ganti rugi kepada warga di tiga kelurahan, untuk pembuatan tol Cinere-Jagorawi ( Cijago ) Seksi II di Gedung Dibaleka Balai Kota Depok, Jumat (17/10/2014).
Staf Tim Pembebasan Tanah Tol Cijago Agus Sugiantoro, mengatakan, pembebasan tanah warga untuk pembuatan Tol Cijago sudah tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cisalak, Baktijaya, dan Kemirimuka.
“Sebanyak 38 bidang di Kelurahan Kemirimuka Total ganti rugi sebanyak Rp.72.316.655.000, Kelurahan Cisalak ada delapan bidang totalnya Rp. 5.961.012.000 dan enam bidang totalnya Rp.7.046.058.000 untuk Kelurahan Baktijaya, ” jelas Agus Sugiantoro kepadadepoknews.com, Jumat ( 17/10/2014).
Pada Kamis (16/10/2014), sebanyak 41 warga Kukusan juga mendatangi Balai Kota Depok untuk menerima ganti rugi yang sama.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Cijago dilakukan secara bertahap dalam tiga seksi. Seksi I sepanjang 3,70 kilometer sudah dioperasikan sejak Januari 2012.
Sedangkan Seksi II menghubungkan Jalan Raya Bogor-Kukusan sepanjang 5,50 kilometer. Sementara itu Seksi III membentang dari Kukusan sampai Cinere hingga 5,44 kilometer.
depokcitynews.com


